Jepara (Antaranews Jateng) - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal menjadi kawasan pengembangan kopi nasional, menyusul potensi tanaman kopi yang dimiliki memiliki cita rasa has dibandingkan daerah lainnya yakni kopi yang dihasilkan petani di Desa Tempur, Kecamatan Keling.
"Dari sisi luas lahan, Kabupaten Jepara memang kalah dibandingkan dengan kabupaten lain yang juga memiliki potensi untuk komoditas kopi. Akan tetapi, kualitas dan cita rasa kopi yang dihasilkan oleh petani di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara memang berbeda dengan daerah lain," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara Achid Setiawan di Jepara, Kamis.
Untuk itulah, lanjut dia, Pemkab Jepara memiliki keyakinan dengan cita rasa khasnya itu bisa ikut bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional.
Apalagi, kata dia, komoditas tanaman kopi di Desa Tempur yang menjadi sentra unggulan saat ini telah berkembang dengan baik dan petaninya juga berkomitmen untuk mempertahankan tanaman kopinya sebagai tanaman kopi organik.
Dalam rangka mendukung komitmen petani setempat agar tidak terpengaruh dengan petani di daerah lain yang mengembangkan tanaman kopi dengan pupuk anorganik, kata dia, Pemkab Jepara akan mengusulkan pengembangan ternak, khususnya kambing agar kotorannya bisa dijadikan pupuk organik untuk penyubur tanaman kopi.
"Ketika kopi Jepara memiliki kekhasan tersendiri, setidaknya bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar sehingga berapa pun produk kopi Tempur akan terserap di pasaran," ujarnya.
Terkait usulan Jepara sebagai kawasan pengembangan kopi nasional, katanya, sudah ada repons dari kementerian terkait dan saat ini hanya menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat.
Dalam rangka mendukung usaha pengembangan tanaman kopi yang nantinya menjadi salah satu produk khas Kabupaten Jepara, pemerintah daerah setempat juga mendukung dalam hal kegiatan krida pembangunan bertemakan wiwitan panen kopi dan pencanangan Desa Tempur sebagai desa organik berbasis komoditas kopi, di lapangan Desa Tempur, Dukuh Duplak, Kecamatan Keling, Rabu (18/7).
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutannya menyambut positif digelarnya tradisi "wiwitan" atau penanda dimulainya panen kopi tahun 2018.
"Mudah-mudahan panen tahun ini bisa memperoleh hasil yang lebih baik dan memuaskan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia juga optimistis dengan hasil yang bakal diperoleh atas upaya diusulankannya Kabupaten Jepara sebagai kawasan pengembangan kopi nasional kepada Kementerian Pertanian RI.
Selain karena jumlah produksi kopi dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan, kata dia, areal pertanaman kopi rakyat yang tersebar di lahan-lahan lereng Pegunungan Muria juga cukup subur dan penuh dengan unsur hara serta mineral di antaranya, tersebar di Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Pakisaji, Batealit, Mayong, dan Nalumsari.
"Kami juga membangun sinergitas antara pemangku kepentingan dengan OPD terkait, baik tingkat Kabupaten, provinsi maupun Pemerintah Pusat," ujarnya.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk percepatan pembangunan komoditas kopi di Kabupaten Jepara, diantaranya melalui pelaksanaan kegiatan, anggaran, maupun pembinaan sebagai upaya peningkatan produktivitas, mutu, perluasan jaringan pemasaran, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui pemberdayaan petani kopi.
"Dari sisi luas lahan, Kabupaten Jepara memang kalah dibandingkan dengan kabupaten lain yang juga memiliki potensi untuk komoditas kopi. Akan tetapi, kualitas dan cita rasa kopi yang dihasilkan oleh petani di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara memang berbeda dengan daerah lain," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara Achid Setiawan di Jepara, Kamis.
Untuk itulah, lanjut dia, Pemkab Jepara memiliki keyakinan dengan cita rasa khasnya itu bisa ikut bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional.
Apalagi, kata dia, komoditas tanaman kopi di Desa Tempur yang menjadi sentra unggulan saat ini telah berkembang dengan baik dan petaninya juga berkomitmen untuk mempertahankan tanaman kopinya sebagai tanaman kopi organik.
Dalam rangka mendukung komitmen petani setempat agar tidak terpengaruh dengan petani di daerah lain yang mengembangkan tanaman kopi dengan pupuk anorganik, kata dia, Pemkab Jepara akan mengusulkan pengembangan ternak, khususnya kambing agar kotorannya bisa dijadikan pupuk organik untuk penyubur tanaman kopi.
"Ketika kopi Jepara memiliki kekhasan tersendiri, setidaknya bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar sehingga berapa pun produk kopi Tempur akan terserap di pasaran," ujarnya.
Terkait usulan Jepara sebagai kawasan pengembangan kopi nasional, katanya, sudah ada repons dari kementerian terkait dan saat ini hanya menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat.
Dalam rangka mendukung usaha pengembangan tanaman kopi yang nantinya menjadi salah satu produk khas Kabupaten Jepara, pemerintah daerah setempat juga mendukung dalam hal kegiatan krida pembangunan bertemakan wiwitan panen kopi dan pencanangan Desa Tempur sebagai desa organik berbasis komoditas kopi, di lapangan Desa Tempur, Dukuh Duplak, Kecamatan Keling, Rabu (18/7).
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutannya menyambut positif digelarnya tradisi "wiwitan" atau penanda dimulainya panen kopi tahun 2018.
"Mudah-mudahan panen tahun ini bisa memperoleh hasil yang lebih baik dan memuaskan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia juga optimistis dengan hasil yang bakal diperoleh atas upaya diusulankannya Kabupaten Jepara sebagai kawasan pengembangan kopi nasional kepada Kementerian Pertanian RI.
Selain karena jumlah produksi kopi dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan, kata dia, areal pertanaman kopi rakyat yang tersebar di lahan-lahan lereng Pegunungan Muria juga cukup subur dan penuh dengan unsur hara serta mineral di antaranya, tersebar di Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Pakisaji, Batealit, Mayong, dan Nalumsari.
"Kami juga membangun sinergitas antara pemangku kepentingan dengan OPD terkait, baik tingkat Kabupaten, provinsi maupun Pemerintah Pusat," ujarnya.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk percepatan pembangunan komoditas kopi di Kabupaten Jepara, diantaranya melalui pelaksanaan kegiatan, anggaran, maupun pembinaan sebagai upaya peningkatan produktivitas, mutu, perluasan jaringan pemasaran, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing melalui pemberdayaan petani kopi.